Rabu, 07 Mei 2014

Keadilan Hukum


Berbicara tentang keadilan hukum tidak akan pernah ada habisnya. Apalagi berbicara tentang keadilan hukum di Indonesia yang tak akan pernah menemukan titik terangnya. Mengapa begitu ? Karena kebanyakan orang-orang di lembaga hukum kita lebih mementingkan uang dibandingkan membela mana yang harus benar-benar di bela. Padahal Tuhan menyuruh kita untuk menjadi manusia yang bersikap seadil-adilnya.

Keadilan hukum di Indonesia pun lebih runcing ke bawah dan tumpul ke atas. Dimana orang-orang yang memiliki tahta dan harta, mereka tidak mendapatkan hukuman yang setimpal dengan apa yang mereka perbuat. Contohnya adalah kasus korupsi yang dilakukan oleh Gayus Tambunan. Ia masih bisa pelesiran ke sejumlah negara meski statusnya terpidana merupakan bukti nyata bahwa keadilan hukum di Indonesia tumpul ke atas. Sedangkan Nek Minah di purwokerto, Jawa Tengah harus duduk di kursi pesakitan hanya karena mencuri tiga buah kakao  milik PT Rumpun Saari Antan merupakan bukti nyata bahwa penegakkan hukum kita lebih runcing ke bawah.



Namun tidak semua orang-orang yang berada di lembaga hukum kita bersifat tidak adil. Karena dari sekian banyak orang pasti akan ada orang yang bisa menegakkan keadilan hukum. Seperti halnya kasus nenek pencuri singkong dimana ada hakim hebat bertindak.  dengan berkata "Maafkan saya," katanya sambil memandang nenek itu. "Saya tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi Anda harus dihukum. Saya mendenda Anda 1 juta rupiah dan jika Anda tidak mampu bayar maka Anda harus masuk penjara 2.5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU."

Lalu Nenek itu tertunduk lesu. Hatinya remuk redam sementara sang hakim mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil uang 1 juta dan memasukkannya ke topi toganya serta berkata kepada hadirin. "Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir di ruang sidang ini sebesar Rp 50 ribu, sebab menetap di kota ini, namun membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya. Saudara Panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa."

Sampai palu diketuk dan hakim meninggalkan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang Rp 3.5 juta, termasuk uang Rp 50 ribu yang dibayarkan oleh manajer tersebut yang tersipu malu karena menuntutnya.



Nah, ketika saya mengetahui berita tentang hal ini, ternyata kita masih mempunyai titik terang untuk keadilan hukum di Indonesia. Salah satunya adalah tindakan yang dilakukan oleh hakim hebat ini. Yaitu dia tetap menghukum nenek tersebut karena telah melakukan kesalahan yaitu mencuri, akan tetapi ia juga mencari cara agar nenek itu tetap mendapatkan keadilannya. Karena setiap orang berhak untuk mendapatkan keadilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar